Cute Cherry -->

Selasa, 16 Oktober 2012

Ekonomi Koperasi - TUGAS 1 & 2

1. Kenapa Koperasi di Indonesia maju tidak mundurpun tidak ?

Koperasi merupakan badan usaha bersama yang bertumpu pada prinsip ekonomi kerakyatan yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Berbagai kelebihan yang dimiliki oleh koperasi seperti efisiensi biaya serta dari peningkatan economies of scale jelas menjadikan koperasi sebagai sebuah bentuk badan usaha yang sangat prospekrif di Indonesia. Namun, sebuah fenomena yang cukup dilematis ketika ternyata koperasi dengan berbagai kelebihannya ternyata sangat sulit berkembang di Indonesia. Koperasi bagaikan mati suri dalam 15 tahun terakhir. Koperasi Indonesia yang berjalan di tempat atau justru malah mengalami kemunduran.Oleh karena itu gerakan koperasi di Indonesia tetap relevan di tengah sistem perekonomian global.
Penyebab Koperasi di Indonesia maju tidak mundurpun tidak (tidak berkembang) :
  1.   Melekatnya pemikiran bangsa Indonesia bahwa koperasi adalah ekonomi kelas dua
Image koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak orang – orang Indonesia sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan punya daya saing dengan perusahaan – perusahaan besar. Pemahaman Persepsi inilah yang sulit diubah dalam benak orang-orang Indonesia. Sehingga rasanya sulit sekali jika koperasi sudah berusaha memperbaiki diri, namun masih tetap dipandang sebagai ekonomi kelas dua.

  2.   Kurangnya kesadaran masyarakat terhadap perkembangan Koperasi di Indonesia
Perkembangan koperasi di Indonesia yang tidak dimulai dari bawah (bottom up) tetapi dari atas (top down), artinya koperasi berkembang di Indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda halnya dengan koperasi di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain berperan dalam mendukung adanya koperasi juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.

  3.   Rendahnya Partisipasi anggota koperasi
Salah satu factor yang paling menetukan maju tidaknya koperasi terletak pada partisipasi anggota terhadap koperasi itu sendiri. Partisipasi ini erat kaitannya dengan pemahaman anggota koperasi terhadap definisi dan peran koperasi secara menyeluruh dan dalam arti yang sebenarnya. Bagaimana mereka bisa berpartisipasi lebih kalau mereka saja tidak mengerti apa itu koperasi. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi, konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.

  4.   Manajemen koperasi yang belum professional
Hal ini banyak terjadi di koperasi - koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya banyak terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah yang banyak mengucur. Karena hal itu, maka KUD banyak dinilai negatif dan disingkat Ketua Untung Duluan.

  5.   Pemerintah terlalu memanjakan koperasi
Hal ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus menerus menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.

  6.   Hambatan Permodalan
Kurang berkembangnya koperasi juga berkaitan sekali dengan kondisi keuangan badan usaha tersebut. Sering kali kendala modal yang dimiiki menjadi perkembangan koperasi terhambat. Kendala modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan modal yang kuat dari dalam atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal dari sumber koperasi itu sendiri. Sebaliknya ketika terlalu menggatungkan modal dari luar sering kali biaya yang menjadi beban kegiatan koperasi itu menjadi lebih besar dari tingkat pengendalian sehingga dari segi keuangan malah semakin memberatkan.

  7.  Masalah SDM (Sumber Daya Manusia)
Banyak kenyataan yang mengungkapkan bahwa SDM yang ikut terlibat didalamnya baik sebagai anggota, pengurus, maupun pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya koperasi. Dengan kondisi seperti ini maka koperasi berjalan dengan tidak professional dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidah sebagaimana usaha lainnya. Rendahnya kualitas SDM juga bisa di sebabkan karena kurang adanya rangsangan untuk meningkatkan gairah kerja para personel yang terlibat dalam kegiatan koperasi sendiri. Secara organisasi anggota koperasi hanya punya andil dalam pengumpulan modal baik itu dari simpanan pokok, simpanan wajib atau simpanan lainnya.
  8.  Kurang Bisa Mengoptimalkan Penggunaan Teknologi Informasi (TI)
  Karena kita memasuki era globalisasi maka sewajarnya untuk mengoptimalkan  penggunaan Teknologi. Sebab tidak menutup kemungkinan yang akan bersaing di Indonesia adalah perusahaan – perusahaan besar yang dihasilkan dengan UMKM. Sedangkan UMKM Di Indonesia seringkali menggunakan teknologi turun menurun yang tidak berkembang sehingga penting sekali untuk memanfaatkan TI baik untuk kepentingan pengembangan produk maupun pemasarannya.

  9.   Masalah Budaya
Masalah budaya yang terjadi dalam koperasi diantaranya budaya kerja keras dan disiplin bangsa Indonesia yang jauh dari harapan, sehingga koperasi akan sulit untuk berkembang apalagi untuk maju. Untuk itu dalam menetapkan pengurus koperasi harus diseleksi dengan baik agar nantinya dalam perjalanannya tidak ada pengurus yang hanya makan gaji buta tanpa mau bekerja. Selain itu hendaknya dilakukan atau diberikan pelatihan/ bimbingan kepada seluruh pengurus dan anggota agar mereka sadar bahwa ini adalah koperasi mereka dan mereka harus mau untuk bekerja keras guna kemajuan koperasi tersebut.

  10. Banyaknya unit usaha lain yang jauh lebih maju disbanding koperasi
Adanya unit usaha lain seperti mall – mall ataupun UKM – UKM yang lebih maju dibandingkan koperasi membuat orang – orang lebih suka berbelanja di tempat tersebut dibandingkan di koperasi. Hal ini membuat koperasi menjadi tertinggal disbanding unit usaha yang lainnya
  
2. Apa perbedaan Koperasi dengan Credit Union (CU) ?

Koperasi
Pada dasarnya koperasi berasal dari Bahasa Inggris Coperation terdiri dari dua suku kata; Co yang berarti bersama, dan Operation = bekerja. Sehingga koperasi dapat diartikan bekerja sama.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia koperasi merupakan perserikatan yang bertujuan memenuhi keperluan kebendaan para anggotanya dengan cara menjual barang-barang kebutuhan dengan harga murah (tidak bermaksud mencari untung).
Dalam UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian pada Bab I Pasal 1, yang dimaksud dengan koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Beberapa tujuan koperasi diatas, garis besarnya adalah :
1.    Mensejahterakan para anggota koperasi dan masyarakat
2.    Mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur
3.    Memperbaiki kehidupan para anggota dan masyarakat terutama dalam bidang perekonomian
4.    Membangun tatanan perekonomian nasional
Keempat garis besar tujuan koperasi tersebut tertuang dalam Fungsi Koperasi yang diatur dalam  UU No. 25/1992 Pasal 4 yang isinya adalah sebagi berikut :
1.    Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2.    Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3.    Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
4.    Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Credit Union
Kata Credit Union berasal dari bahasa latin, Credere yang berarti percaya dan Union yang berarti kumpulan/kesatuan (mengikat diri dalam suatu kesatuan). Jadi CU (Credit Union) adalah badan usaha yang dimiliki oleh sekumpulan orang yang saling percaya dalam ikatan pemersatu, yang bersepakat untuk menabungkan uang mereka sehingga menciptakan modal bersama guna dipinjamkan di antara sesama mereka dengan bunga yang layak untuk tujuan produktif dan kesejahteraan. (doc. PD-1 CUPK)

Credit Union kini tidak hanya berfungsi sebuah lembaga yang hanya mengelola keuangan, Credit Union juga merupakan sebuah gerakan yang didasari oleh sikap saling percaya.
Tujuan Credit Union adalah :
1.    untuk saling memberdayakan,
2.    memperkuat solidaritas,
3.    memperkokoh kesejahteraan masyarakat .
dimana pelakunya adalah anggota itu sendiri. dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Pemberdayaan di segala aspek kehidupan anggota, mulai dari aspek ekonomi, moral-sosial, politik, dan hukum.ini memperjelas bahwa CU bukan hanya sebagai sebuah lembaga yang hanya mengelola keuangan saja.

Sumber :

Ekonomi Koperasi (TULISAN)