1. Kenapa
Koperasi di Indonesia maju tidak mundurpun tidak ?
Koperasi
merupakan badan usaha bersama yang bertumpu pada prinsip ekonomi kerakyatan
yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Berbagai kelebihan yang dimiliki oleh
koperasi seperti efisiensi biaya serta dari peningkatan economies of scale
jelas menjadikan koperasi sebagai sebuah bentuk badan usaha yang sangat
prospekrif di Indonesia. Namun, sebuah fenomena yang cukup dilematis ketika
ternyata koperasi dengan berbagai kelebihannya ternyata sangat sulit berkembang
di Indonesia. Koperasi bagaikan mati suri dalam 15 tahun terakhir. Koperasi
Indonesia yang berjalan di tempat atau justru malah mengalami kemunduran.Oleh
karena itu gerakan koperasi di Indonesia tetap relevan di tengah sistem
perekonomian global.
Penyebab
Koperasi di Indonesia maju tidak mundurpun tidak (tidak berkembang) :
1. Melekatnya pemikiran bangsa Indonesia bahwa
koperasi adalah ekonomi kelas dua
Image
koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak orang – orang
Indonesia sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan koperasi
menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan punya daya saing dengan
perusahaan – perusahaan besar. Pemahaman Persepsi inilah yang sulit diubah
dalam benak orang-orang Indonesia. Sehingga rasanya sulit sekali jika koperasi
sudah berusaha memperbaiki diri, namun masih tetap dipandang sebagai ekonomi
kelas dua.
2. Kurangnya kesadaran masyarakat terhadap
perkembangan Koperasi di Indonesia
Perkembangan
koperasi di Indonesia yang tidak dimulai dari bawah (bottom up) tetapi dari
atas (top down), artinya koperasi berkembang di Indonesia bukan dari kesadaran
masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke
bawah. Berbeda halnya dengan koperasi di luar negeri, koperasi terbentuk karena
adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan
mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah
tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja
double selain berperan dalam mendukung adanya koperasi juga harus
mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat
dan tujuan dari koperasi.
3. Rendahnya Partisipasi anggota koperasi
Salah satu
factor yang paling menetukan maju tidaknya koperasi terletak pada partisipasi
anggota terhadap koperasi itu sendiri. Partisipasi ini erat kaitannya dengan
pemahaman anggota koperasi terhadap definisi dan peran koperasi secara
menyeluruh dan dalam arti yang sebenarnya. Bagaimana mereka bisa berpartisipasi
lebih kalau mereka saja tidak mengerti apa itu koperasi. Masyarakat yang
menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen
seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat
belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun
sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi, konsumen
juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi
kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan
seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus,
karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri
terhadap pengurus.
4. Manajemen koperasi yang belum professional
Hal ini banyak
terjadi di koperasi - koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat
pendidikan yang rendah. contohnya banyak terjadi pada KUD yang nota bene di
daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang
profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya
manusianya maupun finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya menjadi tempat
bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah yang banyak
mengucur. Karena hal itu, maka KUD banyak dinilai negatif dan disingkat Ketua
Untung Duluan.
5. Pemerintah terlalu memanjakan koperasi
Hal ini
juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi
banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap
bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini
menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri
hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah
bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena
terus menerus menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan
dengan sistem pengawasan yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak
perlu dikembalikan. Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih
profesional, mandiri dan mampu bersaing.
6. Hambatan Permodalan
Kurang
berkembangnya koperasi juga berkaitan sekali dengan kondisi keuangan badan
usaha tersebut. Sering kali kendala modal yang dimiiki menjadi perkembangan
koperasi terhambat. Kendala modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan
modal yang kuat dari dalam atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal
dari sumber koperasi itu sendiri. Sebaliknya ketika terlalu menggatungkan modal
dari luar sering kali biaya yang menjadi beban kegiatan koperasi itu menjadi
lebih besar dari tingkat pengendalian sehingga dari segi keuangan malah semakin
memberatkan.
7. Masalah SDM (Sumber Daya Manusia)
Banyak
kenyataan yang mengungkapkan bahwa SDM yang ikut terlibat didalamnya baik sebagai
anggota, pengurus, maupun pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya
koperasi. Dengan kondisi seperti ini maka koperasi berjalan dengan tidak
professional dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidah sebagaimana
usaha lainnya. Rendahnya kualitas SDM juga bisa di sebabkan karena kurang
adanya rangsangan untuk meningkatkan gairah kerja para personel yang terlibat
dalam kegiatan koperasi sendiri. Secara organisasi anggota koperasi hanya punya
andil dalam pengumpulan modal baik itu dari simpanan pokok, simpanan wajib atau
simpanan lainnya.
8. Kurang Bisa Mengoptimalkan Penggunaan Teknologi
Informasi (TI)
Karena kita
memasuki era globalisasi maka sewajarnya untuk mengoptimalkan penggunaan
Teknologi. Sebab tidak menutup kemungkinan yang akan bersaing di Indonesia
adalah perusahaan – perusahaan besar yang dihasilkan dengan UMKM. Sedangkan
UMKM Di Indonesia seringkali menggunakan teknologi turun menurun yang tidak
berkembang sehingga penting sekali untuk memanfaatkan TI baik untuk kepentingan
pengembangan produk maupun pemasarannya.
9. Masalah Budaya
Masalah
budaya yang terjadi dalam koperasi diantaranya budaya kerja keras dan disiplin
bangsa Indonesia yang jauh dari harapan, sehingga koperasi akan sulit untuk
berkembang apalagi untuk maju. Untuk itu dalam menetapkan pengurus koperasi
harus diseleksi dengan baik agar nantinya dalam perjalanannya tidak ada
pengurus yang hanya makan gaji buta tanpa mau bekerja. Selain itu hendaknya
dilakukan atau diberikan pelatihan/ bimbingan kepada seluruh pengurus dan
anggota agar mereka sadar bahwa ini adalah koperasi mereka dan mereka harus mau
untuk bekerja keras guna kemajuan koperasi tersebut.
10. Banyaknya
unit usaha lain yang jauh lebih maju disbanding koperasi
Adanya unit
usaha lain seperti mall – mall ataupun UKM – UKM yang lebih maju dibandingkan
koperasi membuat orang – orang lebih suka berbelanja di tempat tersebut
dibandingkan di koperasi. Hal ini membuat koperasi menjadi tertinggal
disbanding unit usaha yang lainnya
2. Apa perbedaan Koperasi dengan Credit Union
(CU) ?
Koperasi
Pada
dasarnya koperasi berasal dari Bahasa
Inggris Coperation terdiri dari dua suku kata; Co yang berarti bersama, dan Operation = bekerja. Sehingga koperasi
dapat diartikan bekerja sama.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
koperasi merupakan perserikatan yang bertujuan memenuhi keperluan
kebendaan para anggotanya dengan cara menjual barang-barang kebutuhan dengan
harga murah (tidak bermaksud mencari untung).
Dalam UU Nomor 25 Tahun 1992
tentang Perkoperasian pada Bab I Pasal 1, yang dimaksud dengan koperasi adalah badan usaha
yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Beberapa
tujuan koperasi diatas, garis besarnya adalah :
1. Mensejahterakan
para anggota koperasi dan masyarakat
2. Mewujudkan
masyarakat yang maju, adil dan makmur
3. Memperbaiki
kehidupan para anggota dan masyarakat terutama dalam bidang perekonomian
4. Membangun
tatanan perekonomian nasional
Keempat
garis besar tujuan koperasi tersebut tertuang dalam Fungsi Koperasi yang diatur
dalam UU No. 25/1992 Pasal 4 yang isinya
adalah sebagi berikut :
1. Membangun
dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2. Berperan
serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan
masyarakat.
3. Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional
dengan koperasi sebagai sokogurunya.
4. Berusaha
untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha
bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Credit
Union
Kata Credit Union berasal dari bahasa latin, Credere yang berarti percaya
dan Union yang berarti kumpulan/kesatuan (mengikat diri dalam suatu kesatuan). Jadi
CU (Credit Union) adalah badan
usaha yang dimiliki oleh sekumpulan orang yang saling percaya dalam ikatan
pemersatu, yang bersepakat untuk menabungkan uang mereka sehingga menciptakan
modal bersama guna dipinjamkan di antara sesama mereka dengan bunga yang layak
untuk tujuan produktif dan kesejahteraan. (doc. PD-1 CUPK)
Credit Union kini tidak hanya
berfungsi sebuah lembaga yang hanya mengelola keuangan, Credit Union juga
merupakan sebuah gerakan yang didasari oleh sikap saling percaya.
Tujuan Credit Union adalah :
1. untuk
saling memberdayakan,
2. memperkuat
solidaritas,
3. memperkokoh
kesejahteraan masyarakat .
dimana pelakunya adalah anggota itu sendiri. dari
anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Pemberdayaan di segala aspek
kehidupan anggota, mulai dari aspek ekonomi, moral-sosial, politik, dan
hukum.ini memperjelas bahwa CU bukan hanya sebagai sebuah lembaga yang hanya
mengelola keuangan saja.
Sumber :