Rabu, 20 Januari 2016
moocute - Bekasi | Tokopedia
moocute - Bekasi | Tokopedia: Belanja online aman dan nyaman dari moocute - hello moo
Senin, 29 Juni 2015
SEJARAH & INFLASI NEGARA PERU
SEJARAH
PERU
Sebelum orang Spanyol tiba, Peru
merupakan letak dari berbagai kebudayaan pra-Inca dan kemudian, Kerajaan Inca.
Francisco Pizarro mendarat di pantai Peru pada 1532, dan pada akhir 1530-an,
Peru menjadi Virreinato dan sebuah sumber emas, dan perak utama bagi Kerajaan
Spanyol.
Peru mengumumkan kemerdekaannya dari
Spanyol pada 28 Juli 1821 berkat aliansi antara tentara Argentina José de San
Martín, dan tentara Neogranadine Simon Bolivar. Presiden terpilih pertamanya,
tetapi, tidak berkuasa sampai 1827. Dari 1836 sampai 1839 Peru, dan Bolivia
menjadi satu dalam Konfederasi Peru-Bolivia, dibubarkan setelah konflik
bersenjata dengan Chili dan Argentina. Antara tahun-tahun ini, ketidakamanan
politik tidak berakhir, dengan tentara sebagai kekuatan politik yang penting.
Sekali lagi, antara 1879, dan 1883,
Peru, dan Bolivia membuat aliansi, dan berperang melawan Chili dalam Perang
Pasifik. Setelah peperangan berakhir (dengan kehilangan provinsi Tarapaca),
kestabilan politik tercapai, selama masa awal 1900-an; sampaiAugusto Leguia dan
kediktatorannya datang.
INFLASI
PERU
Negara
Peru mengalami hiperinflasi pada kurun Juli 1990 hingga Agustus 1990
dengan inflasi 5% membuat harga barang melonjak dua kali lipat setiap 13 hari,
2 jam.
Menurut sejarahnya, hiperinflasi terjadi
karena pertempuran panjang. Ini menjadi inflasi kedua di abad ke-20. Selama
paruh pertama tahun 1980-an, Presiden Peru pada masa itu Fernando Belaunde
dihadapkan dengan kebijakan penghematan yang diberlakukan pemberi pinjaman IMF
menyusul krisis keuangan Amerika Latin yang dimulai di awal dekade.
KEBIJAKAN
PEMERINTAH UNTUK MENEKAN INFLASI PERU
1.
Kebijakan
Moneter
Kebijakan moneter menjadi salah satu pilihan dalam
mengahadapi hyper inflasi yang dialami Peru. Hal ini dikarenakan deficit
anggaran dianggap sebagai pemicu dari timbulnya hyper inflasi di akhir tahun
1980an. Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang
bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang
tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal
(keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni
menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja,
kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila
kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat
dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Langkah awal yang digunakan
adalah melepaskan kontrol harga dan subsidi. Kestabilan moneter diharapkan
tercipta dengan membuat Bank sentral independen dan berkomitmen untuk melakukan
beberapa tindakan moneter yang bias menekan inflasi. Inflasi tahunan turun dari
7650% pada 1990 menjadi 139% di tahun 1991, dan turun lagi menjadi 57% pada
tahun 1992. Tingkat inflasi terus menurun meskipun tidak bias mengikuti harapan
IMF sebesar 25% pada tahun 1993, namun penurunan inflasi ini masih bias
ditingkatkan. Cadangan devisa Netto yang dimiliki oleh Bank Sentral meningkat
dari sebelumnya minus 105 juta US dollar pada juli 1990 menjadi 2.32 milyar US
dollar pada april 1993. Sejalan dengan komitmen Bank untuk mencegah inflasi,
maka tingkat penyediaan uang diatur sedikit sekali, dan tentu saja lebih
sedikit dari jumlah inflasi bulanan. Pada saat yang bersamaan, system cadangan
yang dibutuhkan, digunakan untuk membantu meningkatkan nilai Nuevo Sol. Ketika
bank- bank komersial menawarkan tingkat suku bunga tinggi pada penyimpanan
dollar, Bank sentral mencoba menahannya dengan menaikkan nilai deposit sebanyak
50% pada dollar dan menurunkan nilai dposit Nuevo sol menjadi 15% saja.
2.
Kebijakan
Tarif
Perubahan pada sistem tarif adalah merupakan
indikasi yang paling jelas dari determinasi pemerintahan Fujimori dalam
melepaskan kaitannya dengan rezim terdahulu. Dalam menjalankan kekuasaannya,
pemerintahan Fujimori mempersiapkan berbagai tugas guna menghapuskan
ketidakefisienan dan pemborosan campur tangan Negara yang diciptkan oleh
Gracia. Struktur tariff impor disederhanakan secara besar-besaran. Jumlah
tingkat tariff yang dikenakan pada nilai impor ad volarem CIF (cost, insurance
and freight) dikurangi dari 56% menjadi 2-15% dan 25%. Kebanyakan barang
dikenakan tariff sebesar 15% dan 25% untuk barang-barang konsumsi
3.
Kebijakan
Fiskal
Langkah pertama yang diambil yaitu
menyederhanakan sistem. Presiden alberto Fujimori mengurangi jumlah pajak yang
dibebankan kepada masyarakat, dengan jaminan bahwa penerimaan Negara dari
sektor pajak tidak boleh melebihi 12% dari GDP 1991. Jumlah pajak berkurang dan
kini hanya ada lima pajak yang ditarik oleh negara yaitu:
·
Pajak
penjualan (impuesto general a las ventas)
·
Pajak
barang konsumsi pilihan (impuesto selective al consumo)
·
Pajak
pendapatan (impuesto a la renta)
·
Pajak
perusahaan
·
Pajak
impor
Selain dari pajak-pajak tersebut, masih terdapat
penarikan-penarikan yang dilakukan pemerintah guna menambah anggaran Negara.
Salah satu contohnya yaitu penarikan yang dikenakan pada pendapatan (berkisar
antara 5 sampai 20%) yang diumumkan pada awal juni 1991. Pajak ini dikumpulkan
guna membayar pengeluaran tambahan di paruh tahun kedua yang digunakan untuk
membayar peningkatan gaji pegawai negeri. Cara ini mendapat tantangan keras
dari kongres. Selain menyederhanakan sistem pajak, Alberto Fujimori juga
melakukan pengaturan ulang terhadap badan administrasi pajak, Superintendency
of Tax Administration. Jaringan pengawasan ditingkatkan dan kekuasaan
Superintendency of Tax Administration diperbesar. Perubahan ini akhirnya
terwujud setelah memakan waktu kurang lebih dua tahun, dan akhirnya disahkan
pada desember 1992 melalui Undang-Undang Rasionalisasi sistem pajak nasional
serta penghapusan hak istimewa dan penyuapan.
Kamis, 28 Mei 2015
Perusahaan Multi National Corporate
Procter & Gamble
(P&G)
SEJARAH P&G :
P&G
didirikan oleh William Procter, seorang pembuat lilin, dan James Gamble,
seorang pembuat sabun. Keduanya menjadi ipar ketika menikah dengan kakak
beradik Olivia dan Elizabeth Norris. Ide pendirian usaha bersama ini dirintis
oleh Alexander Norris, mertua mereka, yang mengadakan pertemuan di mana ia
membujuk Procter dan Gamble untuk menjadi partner bisnis. Pada tanggal 24
Agustus 1837, sebagai hasil dari pertemuan tersebut, Procter & Gamble
didirikan. Tanggal inilah yang kemudian diperingati sebagai hari jadi P&G
pada tiap tahunnya.
Pada
tanggal 24 Agustus 1858-1859, penjualan P&G berhasil mencapai $1 juta. Di
titik ini, P&G memiliki sekitar 80 karyawan yang bekerja di sana. Pada masa
Perang Saudara Amerika Serikat, P&G memenangkan kontrak untuk menyuplai
sabun dan lilin kepadaTentara Union. Selain memberikan profit tambahan, kontrak
tersebut secara tidak langsung juga memperkenalkan prodk P&G ke
tentara-tentara di seluruh wilayah Amerika Serikat.
Pada
tahun 1880, Procter & Gamble mulai memasarkan sebuah produk baru berupa
sabun yang dapat mengambang di atas air. Perusahaan menyebut sabun itu sebagai
Ivory. William Arnett Procter, cucu dari William Procter, mulai mengembangkan
programbagi hasil ke tenaga kerja P&G pada tahun 1887. Dengan memberikan
saham kepada pekerja, ia secara tepat memperkirakan risiko mogok kerja (Strike)
dari pekerja menjadi kecil.
Perusahaan
mulai membangun pabrik di lokasi lain di seantaro Amerika Serikat seiring
dengan meningkatnya demand. Perusahaan juga mulai melakukan diversifikasi
produk. Pada tahun 1911, P&G memproduksi Crisco, sejenis minyak yang
terbuat dari lemak nabati alih-alih lemak binatang. Ketika radio menjadi
populer pada tahun 1920-an dan 1930-an, perusahaan menyeponsori beberapa acara.
Acara-acara yang disponsori oleh P&G ini di kemudian hari disebut sebagai
acara "opera sabun".
Perusahaan
juga mengembangkan usahanya ke negara lain, baik dalam hal manufaktur maupun
penjualan produk, dan menjadi sebuah perusahaan internasional saat mengakuisisi
Thomas Hedley Co., sebuah perusahaan yang berbasis di Newcastle upon Tyne,
Inggris. Akibat akuisisi ini, P&G memiliki jaringan yang kuat dengan
wilayah Barat Daya Inggris. Di saat yang sama, P&G juga banyak meluncurkan
produk-produk baru dan mulai mengembangkan produksinya ke area baru. Perusahaan
memperkenalkan deterjen "Tide" pada tahun 1946 dan "Prell"
pada tahun 1947. Pada 1955, P&G mulai menjual pasta gigi pertama yang mengandung
fluoride, yang dikenal sebagai "Crest". Pada tahun 1955, perusahaan
melebarkan sayap usahanya dengan membeli Charmin dan mulai memproduksi tissu
toilet dan produk kertas lainnya. Pada tahun 1960 perusahaan meluncurkan
"Downy" pelembut pakaian dan "Bounce" pada tahun 1972.
Salah
satu produk inovatif yang diluncurkan P&G adlaah "Pampers" yang
pertama kali dijual pada tahun 1961. Produk popok sekali pakaisudah diluncurkan
sebelumnya oleh Johnson & Johnson, namun kurang populer. Produk ini
menyediakan alternatif popok bayi yang ketika itu banyak menggunakan kain yang lebih
mudah bocor dan sulit dibersihkan.
P&G
juga membeli beberapa perusahaan dan mendiversifikasi lini produknya serta
secara signifikan meningkatkan profit. Akuisisi ini termasuk pembelian Folgers Coffee,
Norwich Eaton Pharmaceuticals (produsen Pepto-Bismol), Richardson-Vicks, Noxell
(Noxzema), Old Spice, Max Factor, Iams, serta beberapa lainya. Pada tahun 1994
perusahaan mengalami kerugian besar akibat skandal yang dilakukanBankers Trust.
Pada tahun 1996 P&G juga terkena skandal ketika Food and Drug
Administration menyetujui produk baru perusahaan,Olestra, untuk diluncurkan ke
pasar. Produk ini adalah produk pengganti lemak untuk memasak chip kentang dan
makanan lainnya. Ketika itu, produk ini diketahui dapat memicu anal leakage dan
masalah gastrointestinal pada manusia.
Pada
tahun 2005, P&G mengumumkan akuisisi Gillete, dan membentuk perusahaan
barang konsumen yang bergerak cepat terbesar kedua di dunia, dan menjadi
saingan dariUnilever. Akuisisi ini disetujui oleh Uni Eropa dan Federal Trade
Commission, dengan syarat P&G menjual merek-merek yang menjual produk
sejenis dengan merek yang baru dibeli. P&G setuju dan menjual SpinBrush,
Rembrandt, Right Guard, Soft & Dri, dan Dry Idea. Kedua perusahaan secara
resmi digabung pada 1 Oktober 2005. Pada tahun 2008, P&G mengembangkan
usahanya pada industri rekaman dengan melakukan sponsorship bersama Tag
Records, sebagai bentuk endorsement untuk TAG Body Spray.
Pada
24 Agustus 2009, sebuah perusahaan farmatik yang berbasis di Inggris, Warner
Chilcott, mengumumkan bahwa mereka telah membeli bisnis obat-resep P&G
senilai $3,1 miliar.
INDUK :
Cincinnati,
Ohio, Amerika Serikat
CABANG :
Indonesia, Thailand, Vietnam, Filipina, Malaysia, China, Korea, Singapura, Argentina,
Perancis, Italia, Belanda, Portugal, Spanyol, Jerman, Australia, Taiwan, Vietnam,
Brazil, Uruguay, U.K, Filipina, Nigeria, Sri Lanka, Kazakhstan, Jepang,
Venezuela, Costa Rica, Hong Kong, India, Colombia, Hungaria, Mesir, Arab,
Kanada, Chili, Denmark, Rusia.
LAPORAN KEUANGAN :
Rabu, 22 April 2015
Akuntansi Internasional - Emerging Market
Ups !!! Rupiah
pimpin pelemahan 24 mata uang "emerging market"
Nov 29, 2013 | Written
by admin
JAKARTA, 29/11 (SOLUSInews): Mata uang
rupiah ternyata memimpin pelemahan di antara mata uang negara-negara berkembang
pada pekan ini. Pelemahan dipicu oleh defisitnya neraca berjalan, sehingga
Indonesia rentan terhadap kaburnya modal asing akibat Federal Reserve bersiap
memangkas stimulus ekonominya.
Sejauh ini, defisit neraca berjalan
setara dengan 3,8 persen dari PDB pada akhir September. Angka tersebut telah
membaik dari kuartal II-2013 yang mencapai 4,4 persen.
“Pelemahan yang terjadi pada bulan ini
kami lihat tidak seperti yang terjadi pada Juni lalu, di mana modal asing
keluar secara besar-besaran. Yang terjadi saat ini adalah masalah kepercayaan
pasar terhadap pemerintah serta permintaan dollar yang cukup tinggi," ujar
Gundy Cahyadi, ekonom DBS Group Holdings Ltd sebagaimana dikutip dari
Bloomberg, Jumat (29/11).
Disebutnya, jika prospek perekonomian
suram, investor akan enggan kembali ke Indonesia.
Nilai tukar rupiah turun 5,9 persen pada
November, sekaligus merupakan penurunan terbesar di antara 24 mata uang
negara-negara berkembang. Mengacu pada data bloomberg, pada pukul 9.39 siang
ini, rata-rata 1 dollar AS dihargai Rp 11.974. Posisi tersebut terlemah sejak
Maret 2009, di mana nilai tukar rupiah mencapai Rp 12.000 per dollar AS.
Di pasar luar negeri, nilai tukar rupiah
pada pasar non delivery forward 1 bulan dihargai Rp 11.940 per dollar AS, atau
turun 7,6 persen pada bulan ini.
(jr-kdc/S)
SARAN
Pemerintah harus bekerja keras untuk mencegah
kaburnya modal asing dan enggannya investor untuk kembali berinvestasi di
Indonesia. Caranya adalah dengan mengatasi masalah defisitnya neraca berjalan.
Suatu negara mengalami defisit neraca
pembayaran ketika mengalami kelebihan impor dan melemahnya kinerja ekspor. Selain
itu, penyebab terjadinya defisit neraca pembayaran (berjalan) antara lain
adalah karena surplus transaksi perdagangan barang dan jasa, terutama transaksi
dalam aktivitas ekspor dan impor berjalan yang menyusut dan merosotnya aktivitas
investasi baik investasi langsung maupun investasi portofolio. Untuk itu,
pemerintah harus memperbaiki struktur industri untuk mengurangi ketergantungan
ekspor bahan mentah dan impor barang modal.
Selain itu Pemerintah juga harus segera mengatasi
masalah yang menghambat pembangunan infrastruktur, dan membangun kebijakan
investasi yang lebih ramah supaya para investor tertarik untuk berinvestasi di
Indonesia.
REFERENSI
Selasa, 17 Maret 2015
KURS (Akuntansi Internasional)
KURS TRANSAKSI
BANK INDONESIA
Update Terakhir
11 Maret 2015
Kode Singkatan
CONTOH
SOAL & JAWABAN
1. Tn.
Budi ingin mengajak anak dan istrinya berlibur ke Negara Jepang. Untuk memenuhi
kebutuhan keluarga kecilnya salama disana Tn. Budi membutuhkan JPY 30.000. Berapa Rupiah yang harus ditukarkan
Tn. Budi ?
Jawaban :
JPY 30.000 = 30.000 x (Kurs Jual) 10.903,25
= Rp 327.097.500
2. Tn.
Budi dan keluarga ingin melanjutkan liburan ke Negara Korea, maka dari itu Tn.
Budi membeli tiket tujuan korea sebesar KRW 245.000. Berapa Yen yang harus
dibayar Tn. Budi ?
Jawaban :
KRW 245.000 = 245.000 x (Kurs Jual) 11.72
= Rp 2.871.400
Rp 2.871.400 : (Kurs Jual) 10.903,25 = JPY
263.35
3. Sesampainya
di Indonesia, Tn. Budi menukarkan uangnya sebesar JPY 970 dan KRW 2.750.000.
Berapa Rupiah yang akan diterima oleh Tn. Budi ?
Jawaban :
JPY = 970 x (Kurs Beli) 10.791,79 = Rp
10.468.036,3
KRW = 2.750.000 x (Kurs Beli) 11,60 = Rp
31.900.000
Total = Rp 10.468.036,3 + Rp 31.900.000
= Rp 42.368.036,3
4. Istri
Tn. Budi ingin membuka usaha butik pakaian wanita dengan mengimpor baju dari
Hongkong. Ia ingin menggunakan tabungannya untuk dijadikan modal awal sebesar USD
3.500, dan modal yang dibutuhkan Istri Tn. Budi untuk membuka butik sebesar HKD
36.000. Apakah tabungan Istri Tn. Budi cukup untuk dijadikan modal ? Jika tidak
berapa rupiah yang harus ia siapkan ?
Jawaban :
USD = 3.500 x (Kurs Beli) 13.098,00 = Rp
45.843.000
HKD = 36.000 x (Kurs Jual) 1.704,63 = Rp
61.366.680
Total = Rp 61.366.680 – Rp 45.843.000 =
Rp 15.523.680
Jadi, karena tabungan Istri Tn. Budi
tidak cukup maka ia harus menyiapkan Rp 15.523.680 lagi.
5.
Rekan
bisnis Tn. Budi yang bernama Mr. Pete datang ke Indonesia untuk berlibur. Ia
membawa uang sebesar EUR 5.000 yang kemudian ia tukarkan ke dalam Rupiah. Jadi,
berapa rupiah yang di dapat oleh Mr. Pete ?
Jawaban :
EUR = 5.000 x (Kurs Beli) 14.003,07 = Rp
70.015.350
6. Azzura,
anak Tn. Budi mendapat kiriman uang dari Oma nya sebesar SGD 200. Berapa rupiah
yang di dapatkan Azzura jika ia menukarkan uangnya ?
Jawaban :
SGD = 200 x (Kurs Beli) 9.450,22 = Rp
1.890.044
7. Tn.
Budi mendapat kiriman uang atas Laba bersih dari bisnisnya di beberapa Negara sebesar
AUD 10.700. Kemudian uang sebesar AUD 10.700 tersebut ia gunakan untuk membeli
Arloji seharga USD 950, Berapa sisa uang AUD Tn. Budi?
Jawaban :
AUD = 10.700 x (Kurs Beli) 9.978,06 = Rp
106.765.242
USD = 950 x (Kurs Jual) 13.230,00 = Rp 12.568.500
Rp 12.568.500 : (Kurs Jual AUD)
10.089,20 = AUD 1.245,73
8. Tn.
Budi mendapat kerugian atas usahanya yang berada di New Zealand sebesar NZD 880.
Berapa Rupiah kerugian yang diderita Tn. Budi?
Jawaban :
NZD = 880 x (Kurs Jual) 9.611,60 = Rp 8.458.208
9. Oma
sedang mengunjungi anak dan cucu nya di Indonesia, beliau membawa dan
menukarkan uang sebesar CHF 1.000 ke dalam Rupiah, berapakah yang didapat oleh
Oma ?
Jawaban :
CHF = 1.000 x (Kurs Beli) 13.115,05 = Rp
13.115.050
10.
Tn.
Budi ingin membeli saham teman bisnisnya sebesar KWD 2.150. Jadi, berapa Rupiah
yang harus ditukarkan Tn. Budi ?
Jawaban :
KWD = 2.150 x (Kurs Jual) 44.247,49 = Rp
95.132.103,5
Minggu, 23 November 2014
Etika Profesi Akuntansi
PROFESI AKUNTANSI
Profesi akuntan adalah semua bidang
pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang
pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri,
keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan sebagai
pendidik.
Dalam arti sempit, profesi akuntan
adalah lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan publik
yang lazimnya terdiri dari pekerjaan audit, akuntansi, pajak, dan konsultan
manajemen.
Profesi akuntansi dapat dikatakan
terbagi menjadi 2, yaitu :
1.
Akuntan
Pendidik
Adalah akuntan yang bertugas dalam
pendidikan akuntansi, mengajar dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di
perguruan tinggi, serta melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi,
contohnya Dosen.
2.
Akuntan
Non Pendidik
Macam-macam Akuntan Non Pendidik, yaitu
:
a.
Akuntan
Publik (Public Accountant)
Adalah akuntan yang telah mendapatkan
izin dari Menteri Keuangan RI untuk memberikan jasa audit umum dan review atas
laporan keuangan, audit kinerja, dan audit khusus serta jasa dalam bidang non
atestasi lainnya seperti jasa konsultasi, jasa kompilasi, dan jasa-jasa lainnya
yang berhubungan dengan akuntansi dan keuangan.
Akuntan publik juga dikenal sebagai
akuntan eksternal yaitu akuntan independen yang memberikan jasa-jasanya atas
dasar pembayaran tertentu, mereka bekerja bebas dan umumnya mendirikan suatu
kantor akuntan publik (KAP).
b.
Akuntan
Intern (Internal Accountant)
Adalah akuntan yang bekerja dalam suatu
perusahaan, organisasi, atau lembaga tertentu dan bertugas khusus di bidang
akuntansi intern perusahaan untuk membantu pengelola perusahaan.
c.
Akuntan
Manajemen/ Perusahaan
Adalah akuntan yang bekerja dalam suatu
perusahaan atau organisasi. Tugas yang dikerjakan adalah penyusunan sistem
akuntansi, penyusunan laporan akuntansi kepada pihak intern maupun ekstern
perusahaan, penyusunan anggaran, menangani masalah perpajakan dan melakukan
pemeriksaan intern.
d.
Akuntan
Pemerintah (Government Accountant)
Adalah akuntan yang bekerja pada badan
atau lembaga pemerintah seperti di kantor Badan Pengawas Keuangan dan
Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK), Direktorat Jenderal Pajak,
dan lain-lain.
Tugas pokoknya melakukan pemeriksaan
terhadap pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi
dalam pemerintah atau pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit
organisasi dalam pemerintah atau pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan
kepada pemerintah.
e.
Konsultan
SIA/ SIM
Salah satu profesi atau pekerjaan yang
bisa dilakukan oleh akuntan di luar pekerjaan utamanya adalah memberikan
konsultasi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan sistem informasi dalam
sebuah perusahaan. Seorang konsultan SIA/ SIM dituntut harus mampu menguasai
sistem teknologi komputerisasi disamping mengusai ilmu akuntansi. Biasanya jasa
yang disediakan oleh konsultan SIA/ SIM hanya pihak-pihak tertentu saja yang
menggunakan jasanya ini.
KODE ETIK
PROFESI AKUNTAN
Kode etik pada hakikatnya adalah memuat
aturan-aturan atau norma-norma yang dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas
fungsi semua orang yang terlibat dalam suatu organisasi.
Kode etik profesi merupakan sarana untuk
membantu para pelaksana seseorang sebagai seseorang yang professional supaya
tidak dapat merusak etika profesi. Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi
dari kode etik profesi :
1.
Kode
etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas
yang digariskan
Maksudnya
bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal
yang boleh dia lakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
2.
Kode
etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang
bersangkutan
Maksudnya
bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar
juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan
pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan keja (kalanggan sosial).
3.
Kode
etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang
hubungan etika dalam keanggotaan profesi
Arti
tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau
perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain
instansi atau perusahaan.
Etika profesi akuntan di Indonesia
diatur dalam Kode Etik Akuntan Indonesia. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia
dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang
berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada
instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan
tanggung-jawab profesionalnya. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari
tiga bagian:
1.
Prinsip
Etika
Prinsip Etika memberikan kerangka dasar
bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh
anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota.
2.
Aturan
Etika
Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota
Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan
3.
Interpretasi
Aturan Etika
Interpretasi Aturan Etika merupakan
interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah
memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya,
sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi
lingkup dan penerapannya.
Kode etik akuntan Indonesia berdasarkan hasil
kongres IAI ke- 8 pada bulan September 1998 memuat 8 prinsip etika, yaitu :
1.
Tanggung
Jawab Profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya
sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan
moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
Sebagai profesional, anggota mempunyai
peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota
mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota
harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk
mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan
menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri.
2.
Kepentingan
Publik
Dalam kepetingan public setiap anggota
berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik,
menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas professionalisme,
yang merupakan satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung
jawab kepada publik.
Profesi akuntan memegang peran yang
penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari
klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia
bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan
integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib.
Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan
publik.
3. Integritas
Integritas didalam kode etik akuntan
Indonesia merupakan hal yang penting karena integritas adalah suatu elemen
karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional.
Integritas juga mengharuskan seorang
anggota untuk, bersikap yang jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan
rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan
oleh keuntungan pribadi.
4.
Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga
obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban
profesionalnya. Karena Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan
nilai atas jasa yang diberikan anggota. Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas
yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi.
5.
Kompetensi
dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa
profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai
kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada
tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja
memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir.
Karena dalam hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk
melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya,
demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi
kepada public.
6.
Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati
kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan
tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan,
kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk
mengungkapkannya.
7.
Perilaku
Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang
konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat
mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat
mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung
jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi
kerja dan masyarakat umum.
8.
Standar
Teknis
Setiap anggota pada standar teknis ini
harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar
profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati,
anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa
selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
REFERENSI
4. http://dhefriani27.wordpress.com/2011/11/14/hubungan-kode-etik-dengan-norma-pemeriksaan akuntansi-2/
Senin, 13 Oktober 2014
Kecurangan-Kecurangan yang Terjadi pada Bank di Indonesia
PENDAHULUAN
Bank merupakan lembaga keuangan yang mempunyai peranan penting dalam menunjang keberhasilan perekonomian. Hal ini sesuai dengan tujuan dari perbankan Indonesia yang tercantum dalam UU perbankan No. 10 tahun 1998 pasal 4 yaitu perbankan Indonesia bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional kearah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak. (Kasmir, 2002)
Bisnis
perbankan di Indonesia pada tahun 1960-an dan 1970-an merupakan bisnis yang
belum begitu terkenal. Bank tidak perlu mencari nasabah, tetapi sebaliknya
nasabahlah yang datang mencari bank. Dengan dikeluarkannya paket kebujaksanaan
pada Oktober 1988 dan Undang-undang Republik Indonesia No. 10 tahun 1988,
perbankan di Indonesia mulai mengalami perubahan dan perkembangan yang pesat.
Namun, perkembangan perbankan yang cukup pesat pada masa tersebut, ternyata
tidak berlangsung lama karena pada akhir tahun 1997 terjadi krisis ekonomi di
Indonesia.
Seiring
dengan semakin kompleksnya operasional dalam bank, maka manajemen puncak
memiliki keterbatasan dalam berkomunikasi dengan berbagai operasi untuk
menelaah keefektifan kinerja yang memuaskan, walaupun telah dibangun suatu system
pengawasan tertentu. Keterbatasan komunikasi antara manajemen puncak dengan
lini operasional dalam perusahaan inilah yang dapat menimbulkan kecurangan atau
fraud seperti pencurian, pemerasan, penggelapan, pemalsuan, dan lain-lain.
Jenis fraud (kecurangan) yang terjadi di setiap
negara ada kemungkinan berbeda, hal ini karena praktek fraud antara lain sangat
dipengaruhi oleh kondisi hukum di negara yang bersangkutan. Di negara maju
dimana penegakan hukum sudah berjalan dengan baik dan kondisi ekonomi
masyarakat secara umum sudah cukup mantap maka praktek fraud lebih sedikit
modus operasinya. Di Indonesia sendiri ada berbagai macam bentuk fraud yang
terjadi pada organisasi sektor public.
RUMUSAN
MASALAH
Dari pendahuluan diatas, rumusan masalah yang dapat ditentukan adalah jenis-jenis kecurangan atau fraud apa saja yang pernah terjadi pada dunia perbankan di Indonesia.
PEMBAHASAN
Fraud atau kecurangan adalah suatu tindakan atau perbuatan yang dengan maksud disengaja menggunakan sumber daya organisasi/perusahaan secara tidak wajar untuk memperoleh keuntungan pribadi sehingga merugikan pihak organisasi/perusahaan yang bersangkutan atau pihak lain. Dalam industri Perbankan, Fraud dapat di artikan sebagai tidandakan sengaja melanggar ketentuan internal meliputi:
- Kebijakan,
- Sistem dan
- Prosedur yang berpotensi merugikan bank baik material maupun moril.
Jenis-Jenis Fraud
1. Fraud di Bidang Kredit
Aktivitas lainnya yang rawan fraud adalah perkreditan, yakni memberikan kredit fiktif atau agunan fiktif, antara lain dengan memanfaatkan berkas kredit yang lunas. Kemudian, aktivitas accounting. Unit accounting melakukan perubahan parameter bunga sehingga biaya dana meningkat dan dipindahkan ke rekening tabungan yang bersangkutan.
Salah satu contoh kasus fraud di bidang kredit adalah “Praktik Pembuatan Kartu Kredit Fiktif di Semarang Dibongkar” berita ini dimuat di http://www.antarajateng.com/ pada Kamis, 17 Jul 2014 14:17:53 WIB, Oleh : Immanuel Citra Senjaya.
Semarang, Antara Jateng - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah membongkar praktik pembuatan kartu kredit menggunakan identitas palsu di Semarang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Djoko Purbohadijoyo di Semarang, Kamis, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah salah seorang nasabah Bank Mandiri mengadu.
"Ada nasabah Bank Mandiri yang mengadu karena mendapat tagihan kartu kredit," katanya. Padahal, lanjut dia, yang bersangkutan tidak pernah memiliki kartu kredit yang dimaksudkan.
Aduan tersebut, menurut dia, ditelusuri yang selanjutnya ditemukan 23 kartu yang pengajuannya diatasnamakan 12 orang yang mengaku bekerja di sebuah bank di Salatiga.
"Namun setelah dicek ternyata 12 nama itu bukan karyawan bank yang dimaksud," katanya.
Sebanyak 23 kartu fiktif tersebut mengarah ke satu tersangka berinisial RSP. RSP merupakan pegawai sebuah perusahaan asuransi yang ikut berkantor di Bank CIMB Niaga cabang Salatiga.
Ia menjelaskan tersangka mengajukan permohonan pembuatan kartu kredit ke Bank Mandiri dengan kartu identitas yang dipalsukan beserta surat keterangan penghasilan.
"Setelah disetujui Bank Mandiri, kartu-kartu tersebut dikirim kepada tersangka," katanya.
Kartu kredit yang diperoleh pelaku secara ilegal tersebut selanjutnya digunakan untuk bertransaksi dengan nilai mencapai Rp241 juta.
Tersangka yang merupakan warga Palebon, Kota Semarang, ternyata merupakan residivis yang pernah dihukum selama empat tahun dalam kasus penggelapan.
Djoko mengungkapkan tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 8 tahun 2012 tentang tindak pidana pencucian uang.
2. Fraud di Bidang Operation
Dalam operasional perbankan, beberapa aktifitas yang diidentifikasikan rawan fraud, antara lain aktivitas pendanaan. Dalam hal ini, pegawai bank menarik dana dari rekening nasabah dengan memanfaatkan kepercayaan nasabah. Pejabat bank dan petugas customer service menerima titipan penyetoran deposito (door to door) dan diterbitkan bilyet deposito, namun tercatat dalam pembukuan bank. Uang setoran digunakan untuk kepentingan pribadi. Fraud lain dilakukan dengan menyetujui pencairan deposito prime customer tanpa didiukung dengan bilyet asli.
Contoh kasus Citibank – Melinda Dee, dan Kasus pembobolan dana escrow account milik PT. Elnusa di Bank Mega – Jababeka sebesar Rp.111 Miliar yang dilatarbelakangi oleh kerjasama dengan pihak intern untuk memalsukan akta dan tanda tangan pada blanko pencairan deposito dan dipindahkan ke deposit on call “palsu” atas nama Elnusa. Setelah jatuh tempo uang tersebut dialrikan ke rekening PT. Discovery dan PT. Harvest dan dana tersebut digunakan untuk bisnis investasi.
3.
Fraud di Bidang Teknologi dan Informasi
Penggandaan kartu kredit yang menggunakan teknologi marak digunakan. Penggunaan teknologi chip masih dalam proses masa transisi sehingga masih rentan terhadap pencurian informasi. Kasus pencurian data nasabah Bank Mandiri di merchant “body shop” menyebabkan nasabah dirugikan sebesar Rp.7,5Miliar. Pencurian data pada saat swipe menyebabkan data di duplikasi dan digunakan untuk bertransaksi di luar negeri (Amerika dan Meksiko).
REFERENSI
- http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/22637/5/Chapter%20I.pdf.
- http://repository.widyatama.ac.id/xmlui/bitstream/handle/10364/1048/bab1a.pdf.
- http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/37875/5/Chapter%20I.pdf.
- http://www.analisahukum.com/2013/04/fraud-dalam-dunia-perbankan.html
- http://www.antarajateng.com/detail/praktik-pembuatan-kartu-kredit-fiktif-di-semarang-dibongkar.html
Langganan:
Postingan (Atom)